Senin, 08 Juni 2015

Operasi Patuh Lodaya, Polres Cimahi Amankan 1.402 Pelanggar

BANDUNG, FOKUSJabar.com: Polisi Resor (Polres) Cimahi amankan sebanyak 1.402 pelanggar lalu lintas dalam Operasi Patuh Lodaya. Operasi yang telah dilakukan pada tanggal 27 Mei sampai 9 Juni 2015 ini pun menindak 127 pelanggar dengan teguran tertulis atau teguran singkat lainnya Dilansir FOKUSJabar.com
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Cimahi, AKP Silvia Sukma menuturkan, pelanggaran yang paling banyak dilakukan adalah berupa perubahan spareparts kendaraan, knalpot bising, dan parkir kendaraan di sembarang tempat.
“Operasi patuh ini targetnya adalah sesuai Undang-undang adalah semua masyarakat dan pengguna jalan yang melanggar. Jadi, pelanggar yang parkir di sembarang tempat juga merupakan pelanggaran dan harus mendapatkan teguran,” ujar Silvia kepada PRFM, Selasa, (9/6/2015).
Polres Cimahi juga mengamankan 50 kendaraan yang tidak memiliki surat-surat lengkap namun belum bisa diindikasikan penyebab tidak lengkapnya surat-surat tersebut. Selain itu, diamankan pula satu unit motor gede (moge) dan satu unit mobil sedan.
Dalam operasi ini, kata Silvia, sebanyak 50 sampai 70 personel diturunkan ke jalan. Dilakukan pula kegiatan malam untuk membentuk cipta kondisi. Cipta kondisi ini akan lebih dimaksimalkan dan lebih sering dilakukan untuk menciptakan keamanan dan ketertiban serta mengurangi tingkat kecelakaan dalam memasuki Operasi Ketupat. Walaupun begitu, Ia menilai angka pelanggaran turun 20 persen dibandingkan tahun sebelumnya. (**)